
Perjalanan seorang santri tidak selalu berhenti ketika ia meninggalkan pesantren. Nilai keilmuan, tradisi intelektual, kedisiplinan, serta pengalaman hidup yang diperoleh selama berada di lingkungan pesantren dapat menjadi bekal yang terus dibawa dalam perjalanan berikutnya. Hal tersebut tercermin dalam perjalanan Prof. Dr. H. Suwendi, M.Ag., alumni sekaligus Dewan Pembina Yayasan Islam Sabilussalam, yang kini dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Pemikiran Pendidikan Islam di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Prof. Suwendi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Sidang Senat Terbuka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Rabu, 30 September 2026, di Auditorium Harun Nasution. Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari pengukuhan 13 Guru Besar UIN Jakarta.
Dalam momentum tersebut, Prof. Suwendi menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Dari Subkultur ke Rekognisi Negara: Transformasi Pesantren dalam Arsitektur Sistem Pendidikan Nasional.” Orasi tersebut membahas perjalanan relasi pesantren dan negara sekaligus menawarkan gagasan mengenai bagaimana pesantren dapat memperoleh pengakuan yang lebih utuh dalam sistem pendidikan nasional tanpa kehilangan karakter dan kekhasannya.
Menapaki Jejak Keilmuan dari Pesantren hingga Guru Besar
Perhatian Prof. Suwendi terhadap dunia pesantren memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan pendidikannya. Sebelum menekuni dunia akademik dan kebijakan pendidikan, ia telah menjalani pendidikan di sejumlah pesantren. Perjalanan tersebut mencakup Pesantren Al-Fatah Wotbogor, Indramayu, Pesantren Raudlatuth Thalibin Babakan Ciwaringin, Cirebon, hingga Pesantren Luhur Sabilussalam, Ciputat.
Di Pesantren Luhur Sabilussalam, Prof. Suwendi menjalani pendidikan pada 1994–1997. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan kepesantrenannya yang kemudian berpadu dengan pendidikan tinggi formal di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana pada 1998, magister pada 2000, dan doktor pada 2008.
Perpaduan antara tradisi keilmuan pesantren dan pendidikan tinggi tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan intelektual Prof. Suwendi. Ketertarikannya terhadap pendidikan Islam kemudian berkembang tidak hanya dalam ruang akademik, tetapi juga dalam ranah kebijakan pendidikan.
Sebelum menjadi Guru Besar, Prof. Suwendi memiliki pengalaman selama 13 tahun di Kementerian Agama Republik Indonesia, pada periode 2011–2023. Ia pernah menjalankan sejumlah tugas dalam bidang pendidikan tinggi keagamaan Islam dan analisis kebijakan. Ia juga terlibat dalam proses perumusan kebijakan yang berkaitan dengan pesantren, termasuk penetapan Hari Santri dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Menggagas Rekognisi Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Suwendi menyoroti perubahan posisi pesantren dalam hubungannya dengan negara. Menurutnya, pengakuan negara terhadap pesantren tidak semestinya dimaknai sebagai proses penyeragaman.
Sebaliknya, karakter pesantren sebagai subkultur dengan sistem nilai, pola kepemimpinan, referensi keilmuan, serta struktur sosial yang khas perlu tetap dipertahankan. Rekognisi negara, menurut Suwendi, justru harus menjadi jalan untuk menempatkan pesantren secara adil sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
“Rekognisi negara tidak boleh dimaknai sebagai penyeragaman atau hilangnya subkultur pesantren.”
Pemikiran tersebut menunjukkan bahwa integrasi pesantren ke dalam sistem pendidikan nasional tidak harus menghilangkan identitas yang telah tumbuh dan berkembang di lingkungan pesantren. Bagi Prof. Suwendi, kekhasan pesantren merupakan bagian dari kekayaan sosial dan pendidikan Indonesia.
Dalam melihat persoalan tersebut, ia menggunakan perspektif teori rekognisi Axel Honneth. Kerangka tersebut digunakan untuk melihat pengakuan bukan hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga berkaitan dengan dukungan sosial dan kelembagaan. Dengan demikian, pengakuan terhadap pesantren diharapkan tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi juga diwujudkan melalui dukungan yang substantif.
Dalam orasinya, Prof. Suwendi menawarkan tiga pendekatan yang dapat digunakan untuk memperkuat posisi pendidikan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Pertama, prinsip “satu rumah banyak kamar”. Pendekatan ini melihat sistem pendidikan nasional sebagai satu kesatuan yang dapat menaungi berbagai bentuk dan karakter pendidikan, termasuk pendidikan pesantren. Setiap bentuk pendidikan tetap memiliki kekhasan masing-masing tanpa harus kehilangan tempat dalam satu sistem nasional.
Kedua, pendekatan Angka Partisipasi Kasar (APK) bagi jalur pendidikan formal pesantren, seperti Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Mu’adalah, dan Ma’had Aly. Melalui pendekatan tersebut, pendidikan pesantren dapat ditempatkan secara lebih proporsional dalam pengukuran partisipasi pendidikan nasional.
Ketiga, pendekatan multi-entry multi-exit, yakni memberikan ruang kepada peserta didik untuk memasuki dan melanjutkan pendidikan melalui berbagai jalur dan jenis pendidikan. Dengan pendekatan ini, lulusan pendidikan formal pesantren diharapkan memiliki kesempatan yang setara untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, termasuk pada jenis lembaga pendidikan yang berbeda.
Gagasan tersebut sekaligus menempatkan pesantren sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika pendidikan nasional. Pesantren dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman, namun tetap memiliki ruang untuk mempertahankan tradisi dan identitas yang menjadi cirinya.
Sabilussalam dalam Perjalanan Keilmuan Prof. Suwendi
Perjalanan Prof. Suwendi hingga dikukuhkan sebagai Guru Besar memperlihatkan satu rangkaian yang mempertemukan pendidikan pesantren, pendidikan tinggi, pengalaman birokrasi, dan pemikiran dalam bidang pendidikan Islam. Di dalam perjalanan tersebut, Pesantren Luhur Sabilussalam menjadi salah satu bagian penting yang turut membentuk perjalanan keilmuan dan pengabdiannya.
Pengalaman menempuh pendidikan di Pesantren Luhur Sabilussalam tidak berhenti sebagai bagian dari riwayat pendidikan. Hubungan Prof. Suwendi dengan lingkungan Sabilussalam terus berlanjut hingga kini, baik melalui kiprahnya dalam mengajar maupun perannya sebagai Dewan Pembina Yayasan Islam Sabilussalam. Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi bagian dari masa lalu dalam perjalanan hidupnya, tetapi juga tetap menjadi ruang untuk berbagi ilmu dan menjalankan pengabdian.
Keterlibatan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Pesantren Luhur Sabilussalam. Kiprah seorang alumni tidak hanya dapat dilihat dari capaian akademik maupun jabatan yang diraih, tetapi juga dari bagaimana ilmu dan pengalaman yang diperoleh terus dikembangkan serta dikontribusikan kembali kepada masyarakat dan almamater.
Pengukuhan Prof. Suwendi sebagai Guru Besar juga menjadi momentum untuk melihat kembali peran pendidikan pesantren dalam membentuk tradisi keilmuan. Dari lingkungan pesantren, para santri tidak hanya memperoleh pengetahuan keagamaan, tetapi juga membangun fondasi intelektual yang dapat menjadi bekal untuk melanjutkan perjalanan di berbagai bidang.
Bagi Sabilussalam, perjalanan Prof. Suwendi menjadi bagian dari cerita alumni yang terus berkembang sekaligus tetap terhubung dengan almamater. Dari Sabilussalam, perjalanan tersebut berlanjut ke dunia akademik, birokrasi, dan pengembangan kebijakan pendidikan Islam, hingga kemudian menghasilkan gagasan mengenai masa depan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Pada akhirnya, menjadi alumni bukan sekadar bagian dari riwayat pendidikan, melainkan juga bagian dari perjalanan nilai, ilmu, dan pengabdian yang dapat terus berlanjut. Perjalanan Prof. Suwendi menunjukkan bahwa pengalaman kepesantrenan dapat tetap hidup melalui karya, pemikiran, pengajaran, dan kontribusi bagi pengembangan pendidikan Islam di Indonesia.
Penulis: Muhammad Rifki, S.S.I. (Alumni dan Pengurus Pesantren Luhur Sabilussalam)
